Empat Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana. (foto: ist)

FO selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;

S selaku Anggota Verifikator pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

BACA JUGA:  Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (rls)

BACA JUGA:  BPA Fair 2026, Tawarkan 400 Aset Lelang Senilai Rp100 Miliar
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top