DPRD Bali Usulkan Hotel hingga Supermarket Wajib Serap 80 Persen Produk Lokal

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali, Senin (15/12/2025) di Kantor Gubernur Bali.

DENPASAR,MENITINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengusulkan agar hotel, restoran, dan supermarket di Bali membeli minimal 80 persen produk lokal. Usulan itu bertujuan agar petani, peternak, dan pelaku UMKM lokal Bali bisa merasakan langsung manfaat dari sektor pariwisata.

Usulan itu disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Nyoman Wirya, dalam Sidang Peripurna DPRD Bali, di kantor gubernur Bali pada, Senin, 15/12/2025

BACA JUGA:  Puan Maharani Sampaikan Duka atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei, DPR Dorong Upaya Diplomasi Global

Menurutnya, usulan ini muncul karena akibat adanya alih fungsi lahan yang semakin marak. Kondisi ini membuat pendapatan sektor pertanian menurun drastis dibandingkan sektor pariwisata.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus segera diselesaikan,” kata Wirya.

Melihat kondisi tersebut, DPRD Bali mengusulkan agar Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk lokal ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan aturan ini, pelaku usaha pariwisata diwajibkan menggunakan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali.

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top