“Semua pasien harus diperlakukan sama, baik BPJS maupun umum. Hal-hal mendasar seperti daftar antrean yang jelas dan ketersediaan kamar wajib dipenuhi. Kami minta Dinas Kesehatan bersama manajemen RSD Mangusada memastikan hal tersebut berjalan optimal,” tegas Graha.
Rapat kerja ini turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Badung, di antaranya I Made Suwardana, I Putu Parwata, I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa, dan Ni Luh Putu Sekarini. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung selaku Dewan Pengawas, dr. Made Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada dr. Wayan Darta, serta jajaran dokter spesialis.
Sebagai hasil rapat, Komisi IV DPRD Badung bersama Direksi RSD Mangusada merumuskan dan menandatangani sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut mencakup penetapan layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai layanan prioritas, disertai perbaikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai layanan unggulan.
Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan dan kepastian pelayanan, terutama untuk kasus gawat darurat dan jantung akut, penguatan mutu klinis serta keselamatan pasien melalui kepatuhan terhadap SOP, hingga penerapan monitoring rutin Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar evaluasi manajerial.









