logo-menitini

DPRD Badung Rekomendasikan RSD Mangusada Layani Pasien Tanpa Diskriminasi BPJS dan Umum

Suasana rapat DPRD Badung bersama RSD Mangusada.
Suasana rapat DPRD Badung bersama RSD Mangusada. (Foto: istimewa)

BADUNG,MENTINI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil dan setara di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Dalam rapat kerja bersama manajemen RSD Mangusada, DPRD merekomendasikan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Badung, Kamis (8/1), dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan, tata kelola rumah sakit, serta kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan penunjang.

BACA JUGA:  Pilkada lewat DPRD Bukan Jawaban, Negara Jangan Cuci Tangan Soal Biaya Politik

Graha Wicaksana menegaskan, rumah sakit daerah merupakan cerminan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan kesehatan harus mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan profesionalisme tanpa membedakan latar belakang pasien.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>