BADUNG,MENTINI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil dan setara di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Dalam rapat kerja bersama manajemen RSD Mangusada, DPRD merekomendasikan agar tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II DPRD Badung, Kamis (8/1), dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan, tata kelola rumah sakit, serta kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan penunjang.
Graha Wicaksana menegaskan, rumah sakit daerah merupakan cerminan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan kesehatan harus mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan profesionalisme tanpa membedakan latar belakang pasien.









