Dosen Unud Lakukan Pelecehan Seksual, Ombudsman : Rektor Jangan Lindungi

DENPASAR, MENITINI.COM
Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana berinisial CA mendapat sorotan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali.

Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab meminta pihak kampus untuk serius dan secepatnya menangani kasus ini karena menyangkut moral dan kredibilitas kampus Udayana.

“Pertama, meminta Unud untuk menyelidiki perilaku amoral ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Pihak Rektorat jangan melindungi. Kedua, meminta Unud menyiapkan psikolog atau psikiater untuk memulihkan mental korban. Ketiga, meminta pihak Unud juga segera mempercepat proses pembimbingan skripsi bagi yang bersangkutan. Keempat, Ombudsman menduga kekerasan seksual terhadap mahasiswa bisa saja banyak korbannya, karena itu, ombudsman meminta semua mahasiswa yang merasa jadi korban secara jujur menyampaikan apa yang dialaminya ke publik atau pihak berwenang agar jadi pintu masuk bagi pengungkapan skandal ini,” kata Umar Alkhatab saat ngobrol santai di Pojok Sudirman, Jumat (1/1/2021).

Ia meminta pihak kampus jangan melindungi pelaku dan secepatnya melakukan penyelidikan. “Pelakunya harus ditindak tegas,” kata Umar sembari menjelaskan, tindakan tegas ini perlu dilakukan, sebab bisa saja ada korban lain selain CA. Karena itu, Unud wajib melakukan penyelidikan.

“Kami juga minta korban jujur menyampaikan apa yang dialami, agar menjadi pintu masuk untuk mengusut korban lainnya,” kata Umar M-72/dik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *