Kasus Tanah Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo

Aneh, Tak Bisa Tunjuk Bukti Kepemilikan Tanah, Baba Siheng Malah Ajukan Banding

DENPASAR, MENITINI Gugatan Hendrikus Chandra alias Baba Siheng terhadap tanah milik Keuskupan Denpasar Nomor SHM 534 dengan luas 6.578 M2 yang terletak di Kelurahan Labuanbajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT berakhir dengan putusan NO oleh majelis hakim PN Manggarai Barat. Majelis Hakim PN Labuanbajo yang diketuai oleh Putu Gde Nuraharja Adi Partha memutuskan gugatan…

Selengkapnya