Gedung Jampidsus Kejagung RI

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk.

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk. Read More »

Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. (Istimewa)

Penetapan Tiga Tersangka SPI Unud, Irjen Kemendikbudristek : Hormati Proses Hukum

DENPASAR, MENITINI.COM – Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengaku belum mendapat laporan.Meski begitu, Kemendikbudristek tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. “Saya belum dapat info tentang hal ini Pak. Tapi, sebagaiwarga negara yang baik, kita wajib menghormati semua proses

Penetapan Tiga Tersangka SPI Unud, Irjen Kemendikbudristek : Hormati Proses Hukum Read More »

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana. (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAM-Pidum Setujui 18 Pengajuan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 18 dari 19 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Rabu (08/02/2023). Adapun 18 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu: Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah

JAM-Pidum Setujui 18 Pengajuan Restorative Justice, Ini Daftarnya Read More »

Scroll to Top