Ungkap Perdagangan Orang ke Irak, Polda NTB Tetapkan Satu Tersangka
MATARAM,MENITINI.COM-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan satu orang tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang ke Irak. Tersangka tersebut berasal dari Lombok Utara berisinial ER (38). Dalam keterangannya seperti dikutip dari Berita Antara, Rabu (7/6/2023) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan mengatakan terhadap tersangka ER sudah dlakukan penahanan […]
Ungkap Perdagangan Orang ke Irak, Polda NTB Tetapkan Satu Tersangka Read More »









