Ungkap Perdagangan Orang ke Irak, Polda NTB Tetapkan Satu Tersangka

Gedung Ditreskrimsus Polda NTB. (Foto: Dok. Tribun Lombok)

MATARAM,MENITINI.COM-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan satu orang tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang ke Irak. Tersangka tersebut berasal dari Lombok Utara berisinial ER (38).

Dalam keterangannya seperti dikutip dari Berita Antara, Rabu (7/6/2023) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan mengatakan terhadap tersangka ER sudah dlakukan penahanan dan sekarang berkas penyidikan dalam proses perampungan.

BACA JUGA:  Groundbreaking PSEL Bali, Pembangunan Ditarget 15 Bulan

Terhadap tersangka, penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) menerapkan sangkaan Pasal 10, Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PPMI).

“Sesuai pasal yang kami sangkakan, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp600 juta,” ujarnya seperti dikutip dari Berita Antara.

BACA JUGA:  Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan JAM Pidsus, Jaksa Agung Terima Surat Pengunduran Diri

Dalam kasus tersebut, sebenarnya penyidik menetapkan dua tersangka. Selain ER, ada tersangka lain yang berperan sebagai pemodal berinisial SR. Namun, kata Teddy tersangka lain yang berinsial SR dari Sumbawa itu telah meninggal dunia pada 2022 lalu. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top