Catat Rekor Baru, Polda Bali Sita 39 Kilogram Narkoba di Sebuah Vila

Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

Dan ternyata benar adanya, hasil penggerebekan ditemukan barang bukti yang sangat fantastis. Jumlah barang bukti sebanyak itu berasal dari tiga orang tersangka yang dipimpin oleh seorang oknum anggota Ormas ternama di Bali berinisial TD. “Mereka tiga lokal semua. Kalau dua orang belum tau namanya. Mereka lagi diperiksa di Polda,” ungkap seorang seorang warga di lokasi bernama Suryana.

BACA JUGA:  Curanmor Dominasi Operasi Sikat Agung 2026, Kapolda Bali: Dipicu Kunci Nyantol

Barang bukti sebanyak ini terdiri dari sabu 35 Kg dan ganja 3 Kg. Jumlah itu belum termasuk ineks dan kokain. “Barang bukti semuanya lengkap. Belum tau barang bukti ini dapat dari mana dan jaringan apa. Mereka masih diperiksa,” ujarnya.

Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp wartawan Bali membenarkan adanya penangkapan itu. Ini menunjukkan bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas narkoba di Bali. “Kalau kita diam saja tidak menangkap, seolah – olah aman,” ujarnya.

BACA JUGA:  Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini isinya

Namun jendral bintang dua ini enggan menjelaskan lebih rinci karena para pelaku sedang menjalani pemeriksaan. “Masih diperiksa. Coba bisa kontak sama Dir Narkoba,” imbuhnya. M-006

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top