BADUNG,MENITINI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4). Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan karya intelektual dan mendorong ekonomi kreatif di Bali.
Kegiatan diawali dengan temu wicara bersama pelaku UMKM di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Pantai Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Setelah itu, penyerahan sertifikat HKI dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya. Agenda ini digelar oleh Kanwil Kemenkumham Bali bekerja sama dengan BRIDA Nasional dan Pemerintah Provinsi Bali. Presiden Ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, hadir sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam tiga bulan pertama tahun 2026, tercatat 5.003 permohonan HKI masuk di Bali, mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan aset intelektual. Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis 146 sertifikat HKI.
Kabupaten Badung menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut. Bupati Adi Arnawa menerima sertifikat HKI untuk “Mangupura Award” pada kategori hak merek, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Selain itu, Anak Agung Gede Agung Rahma Putra memperoleh sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger”, yang diserahkan oleh Megawati Soekarnoputri.
Adi Arnawa menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis bagi Badung sebagai pusat kreativitas dan pariwisata. Ia menegaskan bahwa capaian tingginya permohonan HKI merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak.
“Kekayaan budaya seperti seni tradisional, desain produk lokal, serta ekspresi budaya komunal harus dilindungi melalui HKI agar tidak hilang atau diklaim pihak lain. Di sisi lain perlindungan ini juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi UMKM, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional. Semangat perlindungan hukum atas karya intelektual ini harus terus dilanjutkan. Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Badung memanfaatkan momentum ini untuk mendaftarkan usahanya guna memperoleh perlindungan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menambahkan pentingnya aspek inklusivitas dalam pemberdayaan UMKM. Menurutnya, temu wicara ini membuka ruang dialog yang produktif antara pelaku usaha dan pemerintah.
“Acara ini juga menekankan inklusivitas dengan melibatkan karya kreator penyandang disabilitas dalam pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual. Kami berharap pelaku UMKM di Badung dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar mengelola usaha secara profesional, sekaligus menjaga identitas budaya Bali yang kaya. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pertukaran pengalaman serta solusi atas berbagai tantangan di lapangan,” katanya.
Dalam sambutannya, Megawati Soekarnoputri menegaskan peran penting UMKM sebagai penopang ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha tak hanya perlu fokus pada produksi, tetapi juga perlindungan hukum atas karya mereka.
“Produk UMKM harus memiliki identitas yang jelas dan dilindungi secara hukum agar memiliki daya saing yang kuat, baik di pasar domestik maupun internasional. Perlindungan HKI seperti merek, hak cipta, dan paten merupakan langkah penting untuk mencegah plagiarisme sekaligus meningkatkan nilai tambah produk,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen KI Kemenkumham RI, Kakanwil Kemenkumham Bali, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan BRIDA Nasional, Bupati/Wali Kota se-Bali, Sekda se-Bali, Kepala OPD terkait, Kepala BRIDA Badung Ida Bagus Gede Arjana, serta ratusan pelaku UMKM. (M-011)









