logo-menitini

Bupati Badung Dorong Teba Modern Berbasis Rumah Tangga, Antisipasi Penutupan TPA Suwung

Bupati Wayan Adi Arnawa saat rapat koordinasi dengan Camat, Perbekel, Lurah dan Pengelola TPS3R terkait penanganan sampah, Jumat (19/12).
Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa saat rapat koordinasi dengan Camat, Perbekel, Lurah dan Pengelola TPS3R terkait penanganan sampah, Jumat (19/12). (Foto: Istimewa)

Selain pembangunan teba modern, Bupati juga mewajibkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah di setiap desa dan kelurahan. Satgas ini akan dipimpin langsung oleh perbekel atau lurah, bekerja sama dengan desa adat, dengan tugas memantau serta memberikan pembinaan pengelolaan sampah rumah tangga. Di tingkat kecamatan, pembentukan satgas serupa juga diwajibkan.

Terkait peran pihak swasta, termasuk sektor pariwisata, Bupati menegaskan agar pengelolaan sampah dapat dikoordinasikan di wilayah masing-masing. Pelaku industri pariwisata yang belum memiliki sistem pengolahan sampah diminta diarahkan ke TPS3R terdekat.

BACA JUGA:  Open Dumping Langgar Undang-Undang, Menteri Lingkungan Hidup Tutup TPA Suwung per 1 Maret 2026

DLHK Badung juga diminta melakukan pemetaan kesiapan TPS3R, baik dari sisi sumber daya manusia maupun biaya operasional, guna mengantisipasi potensi limpahan sampah.

“Dengan langkah ini, harapan kami penanganan sampah di TPST bisa dikurangi, bahkan ke depan Badung tidak lagi membuang sampah ke TPA Suwung,” tegas Bupati.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>