BADUNG,MENITINI.COM-Menyikapi maraknya rumah kos yang dihuni oleh warga negara asing (WNA) di kawasan wisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung melakukan inspeksi lapangan di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pada Senin (5/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pengendalian usaha rumah kos yang disinyalir ikut menggerus tingkat okupansi hotel serta menyebabkan kebocoran potensi pajak daerah. “Kunjungan wisatawan meningkat, tapi hotel justru sepi. Ini bisa jadi karena mereka tinggal di akomodasi seperti rumah kos yang dibangun di atas tanah perumahan dan disewakan secara komersial,” ujar Adi Arnawa.
Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah rumah kos yang sudah terdaftar dan membayar pajak, namun tak sedikit pula yang belum tercatat sebagai pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). “Kondisi ini mengakibatkan potensi penerimaan pajak daerah tidak maksimal,” tegasnya.
Pemkab Badung kini tengah menyiapkan regulasi khusus untuk menata keberadaan rumah kos yang beroperasi sebagai akomodasi wisata. Rencananya, Pemkab juga akan mewajibkan seluruh platform digital penyedia layanan akomodasi agar terkoneksi dengan sistem pemerintah daerah. Hal ini penting demi memperoleh data akurat tentang keberadaan wisatawan yang menginap di wilayah Badung.
“Kita akan libatkan unsur paling bawah dalam pengawasan ini, dari kepala lingkungan, kelian dinas, hingga lurah dan camat. Mereka wajib melaporkan aktivitas masyarakat yang memanfaatkan rumah tinggal menjadi akomodasi komersial. Bahkan, tamu yang datang ke rumah kos wajib dilaporkan dalam waktu 1 x 24 jam,” tambahnya.
Bupati Adi Arnawa juga membuka kemungkinan untuk merevisi regulasi terkait izin dan peruntukan ruang, demi menyesuaikan dengan perkembangan dinamika akomodasi di lapangan.
Sidak ini turut melibatkan unsur lintas instansi, termasuk Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Imigrasi Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, Sekda IB. Surya Suamba, para kepala OPD Pemkab Badung, Camat Mengwi, Camat Kuta Utara, Lurah Kerobokan Kelod, dan jajaran kepala lingkungan. (M-011)
- Editor: Daton