BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui sistem berbasis masyarakat. Hal tersebut terlihat saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Abiansemal, Kamis (5/3).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Peninjauan dilakukan di dua TPS3R, yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba.
Kunjungan ini bertujuan melihat langsung implementasi kebijakan pemilahan sampah dari sumber sekaligus memastikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat berjalan efektif untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat.
“Saya bersama Bapak Gubernur mendampingi Bapak Menteri untuk memastikan TPS3R di Badung dapat berfungsi optimal sehingga mampu mengurangi beban TPA. Strateginya adalah edukasi berbasis disiplin; sampah organik diselesaikan di tingkat rumah tangga, sementara sampah anorganik wajib dipilah. Jika tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut,” ujar Adi Arnawa.
Ia menjelaskan, Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Darmasaba telah menerapkan kebijakan “Tidak Pilah, Tidak Angkut”. Kebijakan tersebut dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan warga dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Kami menerapkan keseimbangan antara sanksi dan penghargaan. Warga yang tidak memilah sampahnya tidak diangkut. Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah akan mendapat reward sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.









