Bupati Badung Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R, Pengelolaan Sampah Berbasis Desa Diperkuat

Bupati Adi Arnawa bersama Gubernur Wayan Koster saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3).
Bupati Adi Arnawa bersama Gubernur Wayan Koster saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat pengelolaan sampah dari sumber melalui sistem berbasis masyarakat. Hal tersebut terlihat saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq yang meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kecamatan Abiansemal, Kamis (5/3).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Peninjauan dilakukan di dua TPS3R, yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba.

Kunjungan ini bertujuan melihat langsung implementasi kebijakan pemilahan sampah dari sumber sekaligus memastikan pengelolaan sampah berbasis masyarakat berjalan efektif untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA:  TP. PKK Badung Bersihkan Sampah Sempadan Pantai Desa Cemagi

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat.

“Saya bersama Bapak Gubernur mendampingi Bapak Menteri untuk memastikan TPS3R di Badung dapat berfungsi optimal sehingga mampu mengurangi beban TPA. Strateginya adalah edukasi berbasis disiplin; sampah organik diselesaikan di tingkat rumah tangga, sementara sampah anorganik wajib dipilah. Jika tidak dipilah, maka sampah tidak akan diangkut,” ujar Adi Arnawa.

Ia menjelaskan, Desa Bongkasa Pertiwi dan Desa Darmasaba telah menerapkan kebijakan “Tidak Pilah, Tidak Angkut”. Kebijakan tersebut dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan warga dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.

BACA JUGA:  KLH/BPLH Keluarkan Penilaian Pengelolaan Sampah, Tak Satupun Kabupaten/Kota Raih Adipura

“Kami menerapkan keseimbangan antara sanksi dan penghargaan. Warga yang tidak memilah sampahnya tidak diangkut. Sebaliknya, warga yang disiplin memilah sampah akan mendapat reward sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top