BPJS Kesehatan Disuntik Dana Rp20 Triliun, Pemerintah Jaga Pembayaran Klaim Rumah Sakit

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Tim Media Presiden)

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah menyiapkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan pada 2026. Suntikan dana tersebut ditujukan untuk memperkuat kondisi keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan dana tersebut telah disetujui pemerintah. Dana itu akan dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun.

“Kita sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS Kesehatan,” kata Budi seusai rapat.

BACA JUGA:  Keluar Kapal di Ketapang, Penumpang dari Bali Tertahan Blokade Sopir Truk

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tambahan anggaran tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. Pencairan dana akan dilakukan mulai Oktober dan dilanjutkan pada November.

Menurut Suahasil, tambahan dana diperlukan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan sehingga pembayaran klaim rumah sakit dapat dilakukan secara teratur.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan perkembangan kepesertaan JKN yang kini mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.

Pemerintah juga mendorong peningkatan pengumpulan iuran serta memastikan penerima bantuan iuran lebih tepat sasaran dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA:  69 Korban Selamat Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Pelabuhan Trisakti

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun, sedangkan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.

Halaman 1 dari 2
Scroll to Top