Bobol Vila yang Ditempati Warga Asing, Intan Diciduk Polisi

Pelaku saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (MENIT/008)

Yakni transaksi di Toko Luxe Sexywear Kuta, Badung, Minggu (13/2/2022), kemudian Circle K Jalan Raya Legian, Kuta, Guardian dan Warung Made Legian, Kuta, Badung, Senin (14/2/2022).

Berbekal data yang dikumpulan, polisi akhirnya mendapati ciri-ciri pelaku pembobol vila yang ditempati warga negara asing.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak

Sebulan diburu, pelaku diringkus di Hotel Surfaris Inn, Jalan Popies II, Gang Dewi, Kuta, Badung tempatnya menginap, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah paspor milik korban, 9 buah kartu kredit, uang tunai koleksi dari berbagai negara, empat lembar struk belanja Circle K, dua lembar settlemen edisi BCA dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:  Kejati Bali Tetapkan Lima Tersangka Korupsi KUR

“Jadi pelaku beraksi malam hari pada saat mengetahui korban keluar rumah,” terang Kapolresta Denpasar. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top