logo-menitini

BNNP Bali Bongkar Sindikat Narkoba 6 Kg Jaringan Medan-Bali

narkoba
Petugas sedang membongkar 7 kotak berisi ganja kering asal Medan, Rabu malam (13/9/2923). (Foto: M-007)

DENPASAR, MENITINI.COM-Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap peredaran Narkoba jenis ganja jaringan Medan-Bali. Tidak tanggung tanggung. Petugas berhasil menggagalkan peredaran 7,2 kilogram ganja kering bruto atau sekitar 6,3 kilogram bruto di Buleleng Bali pada Rabu malam (13/92023).

Kepala BNNP Bali Brigjend Pol. R. Nurhadi Yuwono menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan BNN sesuai rapat terbatas antara Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dengan Presiden Jokowi pada Senin (11/9/2023) lalu. “Ini adalah perang terhadap Narkoba secara extraordinary, sehinga, BNNP Bali bongkar sindikat narkotika jaringan Medan-Bali semalam di Buleleng, Bali,” ujarnya.

Ia menegaskan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pemetaan usai Rapat Terbatas Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Petrus R. Golose beserta pimpinan kementerian dan lembaga terkait yang membahas tentang penanganan masalah narkotika di Indonesia secara extraordinary.

BACA JUGA:  Dua Buruh Bangunan Dituntut 12 Tahun Penjara karena Ambil Paket Sabu di Jimbaran

Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti sementara 7 box yang diduga narkotika jenis ganja kering asal Medan. Barang bukti Narkoba yang berhasil disita yakni sejumlah berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.

Adapun tersangka berinisial KD sudah ditangkap dan ditahan. KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat. (M-007)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Lelang Rampasan Negara Rp2,7 Miliar dari Terpidana Kasus Jiwasraya
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali