Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai

Tersangka penyelundupan kokain asal Peru dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan oranye. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM – Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai bersama Polda Bali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,4 kg dan 85 butir ekstasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pelaku berinisial NSBC (42), perempuan asal Peru, mencoba menyembunyikan narkoba di bra, celana dalam, hingga sex toys. Dari hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 1.432,81 gram kokain dan 85 butir ekstasi dengan nilai diperkirakan Rp10 miliar.

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan, tersangka diduga bagian dari jaringan narkoba internasional. “Barang bukti ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Pelaku mengaku hanya kurir yang direkrut melalui forum gelap di internet dengan imbalan USD 20.000. Saat ini, NSBC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Wisatawan Asal Australia Terjatuh dan Pingsan di Bandara Ngurah Rai

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Scroll to Top