logo-menitini

Bareskrim Bongkar Jaringan Impor Pakaian Bekas Ilegal di Bali, Dua Tersangka Dijerat TPPU

Petugas Satgas Gakum Importasi Ilegal Dittipideksus Bareskrim Polri mengamankan ratusan bal pakaian bekas impor ilegal yang dimuat dalam sejumlah truk saat pengungkapan kasus jaringan impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Bali, Senin (15/12/2025).
Petugas Satgas Gakum Importasi Ilegal Dittipideksus Bareskrim Polri mengamankan ratusan bal pakaian bekas impor ilegal yang dimuat dalam sejumlah truk saat pengungkapan kasus jaringan impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Bali, Senin (15/12/2025).

“Total nilai aset yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp22 miliar,” ungkap Ade Safri.

Ia menegaskan, penyitaan aset dilakukan untuk memutus aliran dana ilegal sekaligus mencegah pelaku terus menikmati hasil kejahatan.

“Penyitaan ini merupakan bagian penting dari penegakan hukum TPPU. Negara memastikan bahwa hasil kejahatan yang merugikan perekonomian nasional tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh pelaku,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejati Riau Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Dana PI 10 Persen Blok Rokan

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali