Badung Percepat Penanganan Sampah, Bupati Tekankan Pemilahan dari Rumah Tangga

Bupati Adi Arnawa saat mengikuti Rakor Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Puspem Badung, Jumat (6/3).
Bupati Adi Arnawa saat mengikuti Rakor Percepatan Penanganan Persampahan di Kabupaten Badung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster di Puspem Badung, Jumat (6/3/2026). (Foto: Humas Badung)

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari hulu menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Ia menyampaikan bahwa mulai 1 April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu dan direncanakan ditutup sepenuhnya pada 1 Agustus 2026.

“Implementasi pemilahan sampah berbasis sumber harus dilaksanakan di setiap rumah tangga. Saya yakin masyarakat Badung mampu melaksanakan pemilahan sampah dari hulu,” kata Adi Arnawa.

Ia juga mengapresiasi perangkat desa yang telah mengoptimalkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, desa dinas, dan desa adat sangat penting untuk menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di Badung.

BACA JUGA:  Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026 Resmi Berlaku, Ini isinya

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Badung, serta para lurah, perbekel, dan bendesa adat.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus mendorong masyarakat menerapkan pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top