Jaksa Agung Setujui 4 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan resminya, Kamis (29/12/2022), Puspenkum Kejagung menyebut 4 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif tersebut adalah tersangka Dedi Afrianto PGL Dedi dari Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang disangka melanggar Primair Pasal […]
Jaksa Agung Setujui 4 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Read More »









