Sepanjang 2022, 75 Orang Meninggal karena Lakalantas di Denpasar

DENPASAR,MENITINI.COM – Sepanjang tahun 2022, kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar mencapai 767 kasus. Angka ini mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun 2021.

“Tahun 2021 terjadi 550 kejadian, sedangkan di tahun ini, yakni mulai Januari sampai dengan Desember, tercatat 767 kasus lakalantas,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (28/12/2022) di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar.

Akibat peristiwa yang terjadi sepanjang 2022 itu, 75 orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pada 2021, jumlah meninggal dunia 61 orang.

“Dengan demikian, korban meninggal naik menjadi 14 orang dibanding tahun lalu,” jelasnya saat rilis akhir tahun dengan didampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana.

BACA JUGA:  Usai Deportasi WNA India, Kanim Ngurai Rai Segera Usir WNA Rusia Setelah Bebas Dari Lapas

Dikatakan, korban luka ringan dalam peristiwa lakalantas tahun ini juga cukup tinggi, yakni mencapai 1.136 pengendara. Sementara di tahun 2021, korban luka ringan tercatat 836.

Untuk korban luka berat turun, di mana tahun ini tercatat 24 orang, sedangkan di tahun 2021 sebanyak 36 orang mengalami luka berat.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas di wilayahnya didominasi pengendara roda dua atau pengendara sepeda motor.

Ditambahkan, hasil evaluasi yang dilakukan kenaikan kasus lakalantas dikarenakan pada tahun 2021 masyarakat masih sedikit beraktivitas.

“Saat itu pandemi. Sekarang masyarakat sudah normal beraktivitas, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab naiknya lakalantas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Bambang meminta kepada masyarakat agar selalu hati-hati dalam berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas. (M-008)

BACA JUGA:  Petani dan Nelayan Andalan Siap Bersaing di Lomba KTNA 2024 Provinsi Bali

Editor: Daton