Sabtu, 27 Juli, 2024
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Menitini/Puspenkum Kejagung)

Dalam kunjungan kerja virtual pada Rabu 28 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan evaluasi kinerja bidang-bidang yang perlu diberikan atensi atau perhatian.

JAKARTA,MENITINI.COM – Dalam kunjungan kerja virtual pada Rabu 28 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan evaluasi kinerja bidang-bidang yang perlu diberikan atensi atau perhatian, yaitu:

1. Bidang Pembinaan

Jaksa Agung menyampaikan realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan pada tahun 2022 mencapai angka 96.36% dan realisasi PNBP telah melebihi target yakni sebesar 417,71% atau senilai Rp 2,7 triliun dari target penerimaan sebesar Rp 662 miliar. Jaksa Agung mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan baik pusat maupun daerah dan berharap pencapaian ini dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

“Perlu saya ingatkan, penyusunan laporan keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin adanya banyak temuan dalam penggunaan anggaran. Kita harus mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang telah kita raih selama 5 (lima) kali berturut-turut,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:  Tunas Muda Adhyaksa Menyelenggarakan Adhyaksa International Run 2024 Bertajuk “Find Your Pace”

Lalu, seiring dengan meningkatnya trend kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, tingkatkan dan kembangkan kualitas diri agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan terus meningkat. Jaksa Agung menekankan kepada seluruh Insan Adhyaksa dan keluarga besar Adhyaksa dimana pun berada untuk tetap hati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas kedinasan.

“Jaga diri dan marwah Kejaksaan baik di dalam ataupun di luar kantor. Hal ini penting dilakukan, karena pegawai dan keluarga besar Kejaksaan selalu menjadi sorotan masyarakat. Sehingga kesalahan sekecil apa pun akan dengan cepat menyebar melalui semua media informasi yang tentunya akan mengurangi kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

2. Bidang Intelijen

Jaksa Agung menyampaikan sejak Kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah, sampai dengan 5 Desember 2022, Kejaksaan telah menerima 641 laporan pengaduan dari masyarakat, dan jumlah ini bukan jumlah yang sedikit. Untuk itu, Jaksa Agung menginstrusikan kepada anggota Satgas Mafia Tanah untuk bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah, karena masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Periode 2017-2022 dalam Perkara Komoditas Timah

“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita, sehingga jangan sampai kepercayaan itu kita sia-siakan!,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan tahun politik sudah di depan mata, kontestasi dan tahapan pesta demokrasi akan digelar. Dengan derasnya arus informasi melalui perkembangan teknologi, Jaksa Agung menyampaikan Bidang Intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita bohong (hoax). Apabila tidak dihalau, maka akan berpotensi menimbulkan konflik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah, terlebih kewenangan ini secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejati NTT Kembali Tangkap DPO Kejari Kupang

“Saya ingatkan, tahun 2023 dunia akan menghadapi ancaman resesi ekonomi global, termasuk Indonesia yang saat ini sedang mencoba pulih dan bangkit akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” ujar Jaksa Agung.