JAM-Pidum Setujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ), Senin (16/10/2023). Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menyebutkan ketujuh perkara yang dihentikan penuntutannya tersebut adalah: Lebih lanjut dalam keterangannya, Sumedana menyebut alasa diberikannya pemberian penghentian […]
JAM-Pidum Setujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ Read More »









