Sementara itu, kuasa hukumnya, Jamien Ginting mengatakan bahwa saat ini klienya itu masih merasa kaget dan heran. Bagaimana mungkin hanya gara-gara tiba batang coklat, dia dihadapkan dengan proses hukum. “Jadi untuk sidangnya rencananya Jumat pekan depan. Kamu mengharapkan masalah ini tak sampai ke sana,” pungkasnya. M-007

Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Kasus Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak








