AMBON, MENITINI – Bau tak sedap muncul dari dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Tahun Anggaran 2020 kini menjadi perhatian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kasus tersebut mencuat setelah laporan masyarakat yang masuk pada Desember 2025 terkait dugaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dalam program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp13.120.774.500.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kejagung dikabarkan telah menurunkan tim ke KKT untuk melakukan penelaahan awal dan pengumpulan informasi.
Dalam laporan yang disampaikan, sebanyak 25 anggota DPRD KKT periode 2019–2024 diduga terlibat dalam kegiatan perjalanan dinas fiktif atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Sejumlah nama yang disebut dalam laporan antara lain Ivonila Krisna Sinsu, Apolonia Laratmase, Virgia Andrea Werembinan, Piet Kaet Taborat, Gotlif Siletty, Fredek Y. Kormpaulun, Frederikus Deddy Son Titirloloby, Deni Darling Refwalu, hingga Jidon Kelmanutu dan lainnya.
Salah satu nama yang turut disebut adalah Ricky Jauwerissa, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Tanimbar.
Koordinator Moluccas Corruption Watch (MCW), Salidin Wally, menegaskan bahwa seluruh pihak yang dilaporkan harus diperiksa guna mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami berharap Kejagung tidak hanya sebatas melakukan kunjungan, tetapi segera meningkatkan ke tahap penyelidikan dengan memeriksa 25 nama tersebut,” kata Salidin, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, laporan masyarakat telah dilengkapi dokumen pendukung dan daftar saksi, sehingga perlu ditindaklanjuti secara serius.
Ia menilai, laporan langsung ke Kejagung mencerminkan tingginya harapan publik terhadap penegakan hukum di tingkat pusat.
“Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang kebal hukum. Publik menaruh harapan besar kepada Kejagung untuk mengusut kasus ini secara tuntas,” sebutnya.
Menurutnya, komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya merespons setiap aduan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.
MCW pun mendesak agar proses hukum tetap berjalan terhadap seluruh pihak yang dilaporkan, baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak lagi menjadi anggota dewan.
“Semua harus diperiksa agar fakta sebenarnya terungkap dan penegakan hukum berjalan secara adil,” tandasnya. (M-009)
- Editor: Daton









