Salah Gunakan Izin Tinggal, WNA Australia Direktur Perusahaan Dideportasi
DENPASAR, MENITINI.COM– Seorang wanita Warga Negara Australia berinisial TAW (54) dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal dalam aktivitas bisnis. Ia merupakan Direktur PT TWC yang bergerak dalam bidang konsultasi manajemen. Perusahaan tersebut terbukti menjalankan kegiatan perusahaan tidak sesuai dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada lampiran Nomor […]
Salah Gunakan Izin Tinggal, WNA Australia Direktur Perusahaan Dideportasi Read More »









