Kejagung Setujui 13 Pengajuan Restorative Justice
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Tiga belas Restorative Justice tersebut adalah: Dalam keterangan tertulisnya, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menyebut alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri […]
Kejagung Setujui 13 Pengajuan Restorative Justice Read More »









