JAM-Pidum Setujui 17 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ, Ini Daftarnya
JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 17 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif Justice (RJ), Senin 04 September 2023. Berdasarkan rilis Pusat Penerungan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI, ini daftar 17 kasus yang dihentikan penuntutannya tersebut.
JAM-Pidum Setujui 17 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ, Ini Daftarnya Read More »








