Rangsang Masyarakat Bayar Pajak, Pemkab Tabanan Putihkan Denda Utang PBB-P2
TABANAN,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Tabanan, membuat kebijakan menghapus denda utang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, mengatakan daerah lumbung pangan ini setidaknya mengantongi tunggakan sebesar Rp70 miliar pajak PBB-P2. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk merangsang masyarakat membayar pajak. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam […]
Rangsang Masyarakat Bayar Pajak, Pemkab Tabanan Putihkan Denda Utang PBB-P2 Read More »









