Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio
Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio. (Foto: Istimewa)

Rangsang Masyarakat Bayar Pajak, Pemkab Tabanan Putihkan Denda Utang PBB-P2

TABANAN,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Tabanan, membuat kebijakan menghapus denda utang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio, mengatakan daerah lumbung pangan ini setidaknya mengantongi tunggakan sebesar Rp70 miliar pajak PBB-P2.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk merangsang masyarakat membayar pajak. Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Perbup dan telah berlaku mulai Januari hingga Desember 2023 mendatang.

Wayan Kotio mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan penghapusan itu, mengingat tahun 2024 katanya, belum tentu ada Perbup kebijakan penghapusan pajak kembali.

“Semasih ada kesempatan karena denda pajak PBB-P2 dihapus, silakan manfaatkan dengan melakukan pembayaran tahun ini,” ujarnya pada Rabu (7/6/2023).

BACA JUGA:  Diduga Culik Bocah di Ungasan, Bule Amerika Diamankan Polisi

Penghapusan yang diberlakukan kata Wayan Kotio, hanya berlaku untuk denda. Sedangkan kewajiban tetap harus dibayar. Sesuai catatan dari Bidang PBB-P2, tunggakan pajak sampai sekarang masih di angka Rp70 miliar terhitung tahun 1994-2022 lalu.

“Mudah-mudahan dengan kebijakan penghapusan denda PBB-P2, kesadaran masyarakat meningkat untuk membayar pajak,” katanya.

Sebelumnya, penghapusan PBB-P2 sudah pernah diberlakukan pada tahun 2021. Saat itu upaya Pemkab Tabanan menghapus denda PBB-P2 didasari pada tunggakan pajak yang membengkak, terlebih lagi karena masyarakat dilanda Covid-19. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Menunggak Pajak Miliaran Rupiah, KPK Segel Hotel, Restoran dan Lesehan di Kota Mataram

MATARAM, MENITINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah restoran dan hotel yang menunggak pajak di Kota Mataram. Penyerahan…

ByByEditorMei 10, 2024

OTT Bendesa Adat Berawa, dan Pungutan Karcis Parkir Rp140 Ribu Yang Viral

DENPASAR, MENITINI.COM – Masih ingat polemik karcis parkir Rp 140 ribu yang viral di media sosial Bulan Oktober 2023?…

ByByEditorMei 10, 2024

Rekrut CPMI Ilegal ke Australia, Artis Jebolan KDI Asal Lombok Ditetapkan Tersangka TPPO

MATARAM,  MENITINI.COM – Polda NTB melalui Ditreskrimum Polda setempat menetapkan artis jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia (KDI) inisial…

ByByEditorMei 10, 2024

Pondok Pesantren di Sekotong Dirusak Warga, Diduga Ustadnya Lakukan Tindakan Asusila

MATARAM,MENITINI.COM – Oknum ustadz yang juga pemilik salah satu Pondok Pesantren di Sekotong diduga melakukan tindakan asusila terhadap 5…

ByByEditorMei 10, 2024