KPK

KPK Buka Peluang Menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang

JAKARTA,MENITINI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aset yang dimiliki Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi ini rupanya sedang menakar penggunaaan pasal pencucian uang terhadap Lukas. “Kami pastikan tiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK kami telusuri informasi dan datanya terkait dengan perkara dimaksud, termasuk terkait informasi aset ataupun barang-barang yang bernilai ekonomis yang diduga

KPK Buka Peluang Menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang Read More »

Scroll to Top