Raibnya Rp 1,1 Miliar di Dispend Aru, Kejari Dimita Segera Seret Pelaku
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aru diminta segera menidaklanjuti hasil temuan saat melakukan pengeledahan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aru yang dilakukan Jumat 27 Mei 2022 untuk mencari dan menemukan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi belanja penyalahgunaan, penyimpangan ganti uang atau uang nihil yang raib dinas, instansi tersebut sejak tahun 2018.Â
Raibnya Rp 1,1 Miliar di Dispend Aru, Kejari Dimita Segera Seret Pelaku Read More »







