Kementerian LHK juga menyentil sampah plastik yang masih marak di Mangrov, sungai, laut, dan pemukiman penduduk. Bila semua perusahaan melakukan hal yang sama maka sampah plastik bisa didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Sekaligus tidak akan mengotori lingkungan hidup di seluruh Indonesia. Sampai saat ini peran industri yang mengolah sampah plastik yang dihasilkan sendiri masih belum kelihatan perannya. Untuk itu dia meminta agar perusahaan penghasil sampah plastik segera berbenah untuk mengolah sampahnya sendiri. M-006

Badan Pemulihan Aset Kejagung Lelang Kembali Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Minyak Mentah
BPA Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1,17 triliun, sementara uang jaminan yang harus disetor








