Wamen LHK Minta Perusahaan Penghasil Plastik Bertanggung Jawab Mengelolah Limbahnya

IMG-20210903-WA0003
Pengolahan sampah di Samtaku Jimbaran dengan teknologi tepat guna karya anak bangsa

Kementerian LHK juga menyentil sampah plastik yang masih marak di Mangrov, sungai, laut, dan pemukiman penduduk. Bila semua perusahaan melakukan hal yang sama maka sampah plastik bisa didaur ulang untuk dimanfaatkan kembali. Sekaligus tidak akan mengotori lingkungan hidup di seluruh Indonesia. Sampai saat ini peran industri yang mengolah sampah plastik yang dihasilkan sendiri masih belum kelihatan perannya. Untuk itu dia meminta agar perusahaan penghasil sampah plastik segera berbenah untuk mengolah sampahnya sendiri. M-006

BACA JUGA:  Ditantang 50 Ton Per Hari, Begini Jawaban Direktur CTBL, Pengolah Residu di TOSS Center

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami