logo-menitini

Wabup Badung Hadiri Penandatanganan PKS Pidana Kerja Sosial, Dorong Pemidanaan Lebih Humanis

Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).
Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12). (Foto: Humas Badung)

“Pidana kerja sosial ini merupakan langkah positif dalam sistem pemidanaan karena memberikan ruang pembinaan bagi pelaku tindak pidana, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan ini lebih humanis dan mencerminkan keadilan restoratif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menurutnya, Pemkab Badung siap mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial melalui koordinasi yang intensif dengan kejaksaan serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA:  Bantuan Rp1 Juta untuk Disabilitas dan ODGJ di Badung Dinilai Tepat Sasaran

“Dengan koordinasi yang baik, tujuan pembinaan dan pemulihan sosial melalui pidana kerja sosial ini dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Melalui penerapan pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi langsung kepada masyarakat. Pendekatan ini dinilai mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial serta meminimalkan dampak negatif dari pemidanaan konvensional.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>