Wabup Badung Hadiri Penandatanganan PKS Pidana Kerja Sosial, Dorong Pemidanaan Lebih Humanis

Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).
Wabup Bagus Alit Sucipta menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah MoU dan PKS di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri sekaligus memberikan paraf naskah Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (17/12).

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali, yang disinergikan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali serta Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.

BACA JUGA:  Badung Caka Fest 2026 Putar Ekonomi Hingga Rp1,49 Miliar dari Transaksi UMKM

Kesepakatan tersebut bertujuan mendorong penerapan sistem pemidanaan yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada keadilan restoratif. Pidana kerja sosial diharapkan menjadi alternatif pemidanaan yang tidak semata menitikberatkan pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan pembinaan serta pemulihan sosial bagi pelaku tindak pidana.

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan, kebijakan pidana kerja sosial sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berlandaskan nilai kemanusiaan.

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top