“Pengendara memang diarahkan memutar, tetapi secara keseluruhan waktu perjalanan justru lebih efisien,” jelasnya.
Di tengah penerapan kebijakan ini, Dishub Badung mencatat adanya beragam respons dari masyarakat. Kritik dan keluhan banyak muncul di media sosial, terutama dari warga yang masih beradaptasi dengan pola arus baru. Namun, dukungan juga datang, khususnya dari pekerja sektor transportasi yang merasakan langsung manfaat kelancaran arus lalu lintas.
Dishub Badung menilai dinamika tersebut sebagai proses wajar dalam setiap perubahan sistem. MRLL disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Badung untuk menghadapi pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat, sementara perkembangan kapasitas jalan berlangsung relatif lambat.
“Rekayasa lalu lintas ini bukan solusi instan, tetapi langkah berkelanjutan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata di masa depan,” pungkas Yuda Darma.*
- Editor: Daton









