Tim Tabur Kejari Sumut Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

Tim Tabur Kejari Sumut Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi
Tim Tabur Kejari Sumut Berhasil Amankan Buronan Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi

Setelah berhasil diamankan, Terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi yang diterima langsung Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jambi Jufri, S.H. M.H. didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Ahmad Fauzan, S.H. untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi guna menjalani proses lebih lanjut.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (RLS)

BACA JUGA:  Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Libatkan Delapan Tersangka

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami