logo-menitini

Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Porsche Terkait Perkara BAKTI KOMINFO

mobil-porsche

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari Tersangka NPWH alias EH, Kamis (30/11/2023).

Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada Bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.

BACA JUGA:  Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Tindak Pidana Pemilu di Bekasi

Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.  

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>