logo-menitini

Tiga Warga Meksiko Diringkus Polisi di Wilayah Ungasan, Ini Kasusnya

warga meksiko
TKP penembakan diberi police line. (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 WNA asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di rumahnya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024). 

Ketiga pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1/2024). Ketiganya adalah Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO dan POME 2022–2024

Dalam kasus ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban juga dilakukan pengecekan.

Akhirnya tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut. 

BACA JUGA:  Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Titipkan Rp750 Juta ke Kejari Palembang

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, helm, sepatu, sandal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, dan pasport. Ada juga uang tunai Rp 10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>