logo-menitini

Terkait Penetapan Tersangka Mantan Rektor, Pihak Unud Angkat Bicara

pihak kampus memberikan keterangan pers
Pihak kampus memberikan keterangan pers (Foto IST)

DENPASAR, MENITINI.COM-Terkait penetapan tersangka mantan rektor Universitas Udayana, Prof.Made Bakta Oleh Bareskrim Mabes Polri, pihak Universitas Udaya akhirnya angkat bicara. Dimana sebelumnya, prof Bakta ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan anta autentik terkait kepemilikan sebidang lahan di areal kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan.
Kuasa hukum Universitas Udayana,  I Nyoman Sukandia, SH; pada Selasa (12/4/2022) Mengatakan bahwa pihak Unud mengadukan hal ini ke Menkopolhukam Mafud MD. Selain itu, pihaknya juga meminta KPK untuk melakukan pengawasan. 
“Karena semua asset negara diawasi KPK dan penggunaannua tidak gampang,” katanya kepada awak media di Universitas Udayana, Selasa (12/4/2022). Dijelaskannya bahwa lahan yang bersengketa itu merupakan aset negara. Sehingga diperlukan adanya perlindungan hukum.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Gelar Upacara Pemahayu Jagat di Pantai Seseh Pasca Banjir

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali