Ini 20 Parpol yang Bisa Melanjutkan Verifikasi Administrasi Tahap ke-2
Verifikasi administrasi dokumen perbaikan persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 hanya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada 20 partai politik (parpol) saja.