Tim Yustisi Pemkab Badung Kembali Bongkar Tower Bodong
BADUNG,MENITINI.COM-Tim Yustisi Pemerintah Kabupaten Badung kembali membongkar puluhan Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berizin mulai Senin (12/6) menyasar wilayah Kuta Utara. Pembongkaran puluhan tower telekomunikasi itu dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Perintah Bupati Badung Nomor: 180/9145/SETDA/SATPOLPP tertanggal 31 Mei 2023. Sebelumnya Satpol PP Badung juga sudah bersurat kepada Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi…