Penyidik Kordinasi dengan Inspektorat Hitung Kerugian Dua Kasus di RS Haulussy
Saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku sementara melakukan kordinasi dengan inspektorat Maluku untuk menghitung nilai kerugian pada dua kasus di RSUD dr. M Haulussy.
Saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku sementara melakukan kordinasi dengan inspektorat Maluku untuk menghitung nilai kerugian pada dua kasus di RSUD dr. M Haulussy.