Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Jaksa Agung Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Yogyakarta

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 10 perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif. Keputusan ini diambil usai ekspose virtual yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah perkara penggelapan di Yogyakarta, yang melibatkan tersangka […]

Jaksa Agung Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Yogyakarta Read More »

Jam-Pidum  Setujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 4 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Senin (2/10/2023). Dalam keterangan resminya, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menyebutkan keempat perkara yang dihentikan tersebut. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para

Jam-Pidum  Setujui 4 Penghentian Penuntutan Berdasarkan RJ Read More »

Mencuri, Pedagang Cilok Ini Dimaafkan, Begini Ceritanya

Seorang pria bernama Andi (34 tahun) lahir dari seorang ayah dan ibu di Sukabumi dengan 12 (dua belas) orang bersaudara. Kerasnya kehidupan membuat Andi berusaha mendapatkan uang dengan cara berjualan cilok di sekitar rumahnya sejak tahun 2018, guna membantu keuangan orang tuanya yang sudah renta. Namun, hasil dan pendapatan dari berjualan cilok ternyata tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus bertambah.

Mencuri, Pedagang Cilok Ini Dimaafkan, Begini Ceritanya Read More »

JAM-Pidum Kembali Setujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice

Senin 19 Juni 2023, JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Senin (19/6/2023) menyetujui 10 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana merinci kesepuluh permohonan penghentian penuntutan berdasarkan restoratif justice, yaitu: Adapaun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif

JAM-Pidum Kembali Setujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif Justice Read More »

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana. (Foto: Puspenkum)

JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Restorative Justice

DENPASAR,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Kamis (15/6/2023) menyetujui 13 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyebut ketigas belas pengajuan restoratif justice tersebut adalah: Adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif

JAM-Pidum Setujui 13 Pengajuan Restorative Justice Read More »

Kasus Penganiayaan Istri Sirih di Denpasar Berakhir Damai, Suami Dilepas

DENPASAR,MENITINI-Satuan Reskrim Polresta Denpasar menghentikan Penyelidikan secara Restoratif Justice terhadap dugaan Tindak Pidana Penganiyaan dan mencabut anak dari kuasa yang Sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 330 KUHP.  Kasus ini sendiri dilaporkan oleh korban bernama Yunita Oktaria (30) dan sebagai terlapor Adib Antoni (34) suami siri korban, peristiwa ini terjadi

Kasus Penganiayaan Istri Sirih di Denpasar Berakhir Damai, Suami Dilepas Read More »

Scroll to Top