Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
Partai Buruh menyatakan siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat besok (12/8) dengan melakukan long march karnaval kelas pekerja.