Korban TPPO Ani Nurani dan Nengyati Terima Restitusi

JAKARTA,MENITINI.COM-Bertempat di Aula Ali Said Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), dilaksanakan penyerahan restitusi kepada korban yang terkait dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas nama Terdakwa Hj. MUHIBAH alias HABIBAH binti MARJAYA, serta pemberian penghargaan dan apresiasi dalam mewujudkan hak atas restitusi kepada korban dan saksi, Selasa (17/05/2022). Adapun penyerahan…

Selengkapnya