Sebanyak 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 telah Didaftarkan di MK
JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 278 gugatan hasil Pemilu 2024 telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menutup pendaftaran tersebut. Di situs resmi MK pukul 09.40 WIB, Senin (25/3/2024), gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg. Jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK: Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota…