Sirekap Bermasalah, Proses Plano dan Rekapitulasi Tertunda, Ada Apa?

BADUNG, MENITINI.COM-Proses Plano Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan Kuta telah dilaksanakan mulai Sabtu (17/2/2024).  

Semula proses plano berjalan dengan baik, dimana plano untuk PPS di Kelurahan Seminyak selesai dirampungkan. Namun memasuki hari kedua plano, muncul masalah dalam aplikasi Sirekap.  

Alhasil rekapitulasi di Kecamatan Kuta diundur sampai tanggal 20,  dikarenakan KPU RI masih melakukan maintenance sampai tanggal 19 Februari ini.

Ketua PPK Kecamatan Kuta, Gede Komang Bayu Pratama menerangkan, proses plano di masing-masing PPS telah dilaksanakan mulai Sabtu lalu. Pada hari pertama, plano dilaksanakan di Kelurahan Seminyak dan telah rampung baik.

Dipilihnya Kelurahan Seminyak untuk melaksanakan plano lebih dulu karena jumlah TPS di wilayah relatif sedikit dibandingkan dengan kelurahan lainnya di Kuta, yaitu 11 TPS.

“Plano di Seminyak sudah selesai Sabtu kemarin, semuanya aman dan kondusif,” ucapnya dikonfirmasi Minggu (18/2).

BACA JUGA:  Di Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Imbauan  Bawaslu Maluku

Pada hari kedua, plano dilanjutkan Kelurahan Kuta dan Kedonganan. Plano dilaksanakan berbarengan kedua kelurahan itu, karena jumlah TPS di Kuta relatif banyak yaitu 49 TPS dan Kedonganan 20 TPS.  

Aula kantor Camat Kuta dibagi menjadi 2 sekat, sehingga plano di Kelurahan Kuta dapat dilaksanakan sampai Senin (19/2). Hingga pukul setengah 12 siang, plano di Kelurahan Kuta telah diselesaikan sebanyak 4 TPS dan Kedonganan 6 TPS.

Sayangnya, usai istirahat, plano tidak bisa dilanjutkan karena muncul permasalahan di aplikasi Sirekap. Dari hasil koordinasi dengan KPU Badung akhirnya muncul perintah agar proses plano menunggu perintah lebih lanjut.

Sekitar pukul 14.00 Wita muncul instruksi agar plano dihentikan sementara waktu, sebab KPU RI sedang maintenance Sirekap sampai tanggal 19 Februari. 

Rencananya plano akan kembali dilanjutkan pada Selasa (20/2), sambil menunggu arahan selanjutnya dari KPU Badung, Provinsi dan Pusat.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Ini Minta Kawal Terus Suara Rakyat Hingga Hasil Akhir Ditetapkan KPU

“Sebenarnya tidak ada masalah. Usai istirahat makan siang baru mulai terlihat ada sedikit masalah. Karena itu muncul instruksi agar pleno di skors menunggu arahan selanjutnya. Jam 2 siang kami mendapatkan arahan agar pleno ditunda sementara waktu, karena KPU RI masih melakukan maintenance Sirekap,” paparnya.

Atas hal itu kemudian disepakati plano di skor sementara waktu sampai tanggal 20 Februari dan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU. Para saksi dan petugas juga sudah disampaikan agar merapikan dulu kotak suara di TPS yang sudah selesai direkap. Selama pelaksanaan plano, diakuinya tidak ada catatan dari para saksi dan Panwascam.

Permasalahan yang terjadi dalam Sirekap juga muncul saat hari H pencoblosan. Saat itu sistem Sirekap di tiap TPS mengalami down, sehingga proses rekapitulasi di TPS tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:  KPU Catat 35 Orang Meninggal Setelah Menjalankan Tugas Penghitungan Suara

Hal itu membuat proses rekapitulasi harus dilakukan di pleno kecamatan saat ini. Selama proses rekapitulasi di kecamatan (sebelum kendala Sirekap), koreksi yang terjadi hanya penjumlahan.

Semula, target proses plano terlaksana dari tanggal 17-23. Plano pertama dilaksanakan Kelurahan Seminyak dengan 11 TPS, kemudian di hari kedua Kuta dengan 49 TPS dan Kedonganan 20 TPS.

Pada hari ketiga melanjutkan untuk Kelurahan Kuta dan Kelurahan Legian sebanyak 13 TPS, serta terakhir Kelurahan Tuban sebanyak 54 TPS.

Namun karena adanya maintenance Sirekap, maka target rampung plano di Kecamatan Kuta diperkirakan selesai tanggal 25-26 Februari. “Untuk di Tuban sebenarnya kita coba rampungkan 3 hari. Kalau memang memungkinkan maka akan kita Kebut di Tuban,” sebutnya. (M-003)

  • Editor: Daton