Kivlan Pasrah Bila Ditahan, Diperiksa Sebagai Tersangka

JAKARTA, MENITINI.COM— Tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (29/5/2019). Kivlan menyampaikan dirinya pasrah dan siap apabila ditahan. Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu hadir ke Bareskrim, pukul 10.31 WIB. Kivlan datang ditemani kuasa hukumnya, Djudju Purwantoro.   Kivlan mengatakan pemeriksaan ini merupakan kewenangan…

Selengkapnya